Polsek Mengwi Ringkus Pelaku Pencurian yang Bobol 2 Rumah Warga

- 9 September 2022, 20:35 WIB
Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian yang melakukan pembobolan terhadap dua rumah warga di Mengwi, Badung.
Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian yang melakukan pembobolan terhadap dua rumah warga di Mengwi, Badung. /Ringtimes Bali/ Raka Bagus/

Dia juga menyampaikan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan ketika akan menunjukkan barang bukti.

“Karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim opsnal Polsek Mengwi melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” ujarnya.

Pelaku curat ini akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah