Pemkab Buleleng Berikan PLKB Fasilitas Kendaraan Roda Dua Guna Tingkatkan Pelayanan

- 7 September 2022, 16:12 WIB
Pemkab Buleleng berikan PLKB fasilitas kendaraan roda dua guna tingkatkan pelayanan, Selasa, 6 September 2022
Pemkab Buleleng berikan PLKB fasilitas kendaraan roda dua guna tingkatkan pelayanan, Selasa, 6 September 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kabupaten Buleleng memiliki tugas yang cukup berat karena memiliki kondisi geografis nyegara gunung.

Maka dari itu Pemkab Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng memfasilitasi transportasi kendaraan roda dua.

Serah terima kendaraan berupa sepeda motor matic tersebut berlangsung di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Ditemukan Jenazah Tanpa Identitas Mengapung di Perairan Pengambengan Jembrana

Sekda Buleleng Gede Suyasa didampingi oleh Kadis DP2KBP3A Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka menyerahkan secara resmi kendaraan roda dua yang dirangkaikan dengan penandatangan Surat Perjanjian Pinjam Pakai Kendaraan.

Sebanyak 22 orang PLKB dari beberapa desa yang sudah ditentukan di Kabupaten Buleleng menerima sepeda motor dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sub-bidang KB dan Kesehatan Reproduksi.

Suyasa menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan sepeda motor tersebut dalam rangka menjemput akseptor KB yang kurang mampu.

Serta, spesifikasi yang kendaraan roda dua yang dibagikan telah sesuai dengan juknis dari kementerian masing-masing.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Area Denpasar

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x