Dinas Sosial Provinsi Bali Awasi BLT BBM ke Lebih dari 167 Ribu Penerima

- 6 September 2022, 15:41 WIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra (kanan) saat memberi keterangan soal penyaluran BLT BBM dari PT Pos Indonesia kepada penerima di Denpasar, Selasa, 6 September 2022.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra (kanan) saat memberi keterangan soal penyaluran BLT BBM dari PT Pos Indonesia kepada penerima di Denpasar, Selasa, 6 September 2022. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan, saat ini pihaknya tengah awasi penyaluran BLT BBM yang dieksekusi PT Pos Indonesia Bali dengan data penerima sementara sebanyak 167.341 orang.

Kepala Dinas Sosial tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Sosial, seperti pembagian kabupaten/kota maupun petunjuk teknisnya.

“Saya juga tanya itu kepada PT Pos Indonesia sebagai penyalurnya. Fungsi kami disini adalah memonitor terkait pencairannya di kabupaten/kota,” ucap Kadis Sosial Dewa Mahendra dikutip dari Antara pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Wayan Koster Umumkan Tren Positif Pariwisata dan Ekonomi Bali

Dari hasil koordinasi lanjutan Dinas Sosial Bali dan PT Pos Indonesia, hingga Senin, 5 September 2022, Kemensos telah menurunkan data penerima sementara kepada penyalur.

Kadis Dewa Mahendra menyebutkan 167.341 penerima BLT BBM adalah jumlah yang masih dapat meningkat.

Data tersebut diambil dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang beririsan tersebut data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Wagub Masih Pantau Dampak Kenaikan Harga BBM pada Jumlah Kunjungan Wisatawan

Kadis Dewa mengatakan, berdasarkan dari informasi sementara, angka tersebut bisa bergerak juga bertambah.

Ia juga mengatakan, nantinya para penerima BLT BBM mendapatkan hak berupa empat kali pemberian di setiap bulan, terhitung sejak September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x