Pemkab Buleleng Berikan PLKB Fasilitas Kendaraan Roda Dua Guna Tingkatkan Pelayanan

- 7 September 2022, 16:12 WIB
Pemkab Buleleng berikan PLKB fasilitas kendaraan roda dua guna tingkatkan pelayanan, Selasa, 6 September 2022
Pemkab Buleleng berikan PLKB fasilitas kendaraan roda dua guna tingkatkan pelayanan, Selasa, 6 September 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

Ia juga mengatakan, KB merupakan suatu perencanaan keluarga yang wajib di edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan kemampuan kapasitas orang tua untuk memberikan fasilitas kepada anaknya.

"Target dari akseptor ini yaitu yang kurang mampu, yang aksesbilitasnya kurang sehingga petugas ini akan mendorong implementasi KB dalam perencanaan keluarga,” ucap Sekda Suyasa.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A I Nyoman Riang Pustaka menyebutkan 22 unit motor yang dibagikan tersebut telah sesuai dengan usulan proposal 2022.

Unit kendaraan motor yang dibagikan tersebut juga sesuai dengan kondisi desa yang letaknya paling pinggir di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Kabupaten Klungkung Semakin Dekat Menuju Smart City, Bupati Suwirta: Wujudkan Mimpi Besar

Ia juga menyampaikan total kendaraan untuk PLKB yaitu 134 unit dari 148 unit, dimana operasional di lapangan ada beberapa petugas yang menangani 2 desa.

Untuk kekurangan dari 14 pengadaan tersebut dikarenakan kebutuhan penyuluh yang belum tersedia.

Pihaknya berharap akan mendapatkan lagi pengadaan kendaraan baru untuk mengganti yang lama dan sudah tidak layak.

Dalam kesempatan serupa, Ni Wayan Sumertiani selaku PLKB Desa Galungan mengatakan dukungan penyerahan kendaraan roda dua tersebut sangat membantu peran PLKB dalam mengantar akseptor KB ke wilayah binaan.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah