Pemkab Buleleng Berikan PLKB Fasilitas Kendaraan Roda Dua Guna Tingkatkan Pelayanan

- 7 September 2022, 16:12 WIB
Pemkab Buleleng berikan PLKB fasilitas kendaraan roda dua guna tingkatkan pelayanan, Selasa, 6 September 2022
Pemkab Buleleng berikan PLKB fasilitas kendaraan roda dua guna tingkatkan pelayanan, Selasa, 6 September 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

Terlebih lagi kendaraan tersebut ditambahkan box belakang sebagai tempat tambahan peralatan.

Baca Juga: Jelang HKGM Nasional 2022, Bupati Suwirta Akan Tindak Lanjuti Praktik Tukang Gigi Ilegal di Klungkung  

Selain itu, adanya pengadaan tersebut dapat meningkatkan kinerja dari PLKB terutama pada kondisi daerah yang ekstrem dan terpencil.

Ia berharap melalui pengadaan untuk pelayanan KB tersebut dalam terlaksana dengan baik, mengingat akses jalan di Buleleng terutama di pelosok bermedan cukup berat.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x