Pelaku Pencurian di Alfamart Berusaha Melarikan Diri, Polresta Denpasar Lakukan Tindakan Tegas Terukur

- 3 September 2022, 08:41 WIB
Polresta Denpasar berhasil ringkus pelaku curas yang menyerang Alfamart di Jalan Teuku Umar, Denpasar
Polresta Denpasar berhasil ringkus pelaku curas yang menyerang Alfamart di Jalan Teuku Umar, Denpasar /Dok. Polresta Denpasar/

RINGTIMES BALI - Selasa, 30 Agustus 2022, telah terjadi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyerang sebuah Alfamart di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Berdasarkan laporan dari pelapor dan berita-berita di medsos, Polresta Denpasar berhasil ringkus pelaku curas, 1 September 2022 pukul 13.00 WITA.

Saat melakukan penangkapan, pelaku sempat akan melarikan diri dan tidak koperatif, akhirnya pihak kepolisian lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.

Baca Juga: Residivis Pelaku Pencurian Pemberatan Dibekuk Polsek Denpasar Utara, Korban Rugi hingga Rp16 Juta

"Kami berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan atau curas yang menyerang toko modern Alfamart di Jalan Teuku Umar Denpasar," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat melakukan press release, 2 September 2022.

"Pelaku sempat tidak mau koperatif dan akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," katanya melanjutkan.

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar, diketahui nama pelaku adalah Rizki Sahputra asal Bengkulu dan kini dia tinggal di Monang-Maning, Denpasar.

Baca Juga: Pelaku yang Lakukan Pembacokan di Kerobokan Kelod Kini Berada di RSJ Bangli

Dalam kasus curas ini, pelaku melakukan penodongan dengan senjata tajam (sajam) kepada pelapor yang merupakan seorang karyawan Alfamart yang hendak membuka toko pukul 06.30 WITA.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x