Hal tersebut sejalan dengan Visi Kabupaten Bangli yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Misi ke 7 yaitu mengembangkan sistem tata kelola Pemkab Bangli berbasis TIK yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati Sedana Arta berharap dapat meningkatkan semangat dan motivasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, serta berani melakukan inovasi pelaksanaan pembangunan dengan tetap berpedoman pada peraturan atau ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadi Pusat Ekonomi Wisata, Pemkab Klungkung Revitalisasi Pasar Semarapura Jadi Tematik
Selain itu, Muhammad Masykur selaku Kepala Perwakilan BPKP Bali menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu komitmen Pemkab Bangli dalam mengantisipasi terjadinya indikasi KKN, namun harus disukseskan oleh semua pihak.
Pengembangan MPAK akan dapat terwujud jika seluruh lapisan masyarakat maupun OPD dapat memiliki kesadaran yang tinggi dalam mencegah terjadinya korupsi.
FCP merupakan rancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pendeteksian kemungkinan terjadinya korupsi khusunya di Pemkab Bangli.
IEPK merupakan sebuah model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di instansi dan badan usaha pemerintah.
Manfaat adanya IEPK adalah dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Fasilitator Perwakilan BPKP Bali, Sekda Kabupaten Bangli, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangli.***