Baru Keluar Lapas Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi Karena Curi Motor

- 29 Agustus 2022, 20:30 WIB
Baru keluar dari Lapas, residivis curanmor kembali ditangkap polisi.
Baru keluar dari Lapas, residivis curanmor kembali ditangkap polisi. /Raka Bagus/Ringtimes Bali/

Dikatakan bahwa, pelaku BO keluar dari lapas Kerobokan, 17 Agustus 2022 saat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77.

“Saat itu pelaku keluar dari lapas membawa uang sebesar Rp700 ribu dan Rp500 ribunya digunakan untuk membeli HP merk Samsung J5, kemudian uang sisanya digunakan untuk biaya transport dan makan,” jelasnya.

Baca Juga: Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Berhasil Amankan Pelaku Terduga Curanmor, Total Kerugian Capai Rp18 Juta

“Karena menurut pelaku uang untuk makan tidak cukup, ia memutuskan untuk menjual HPnya kembali melalui marketplace di Facebook dan pada, 25 Agustus 2022, seseorang menghubungi pelaku bahwa berminat membeli HP si pelaku,” ujarnya melanjutkan.

Pada obrolan mereka, pelaku dan pembeli mencapai kata sepakat soal harga HP yang dihargai sebesar Rp500 ribu.

Akan tetapi, pada saat COD (cash on delivery) pembeli komplain kepada pelaku dan gagal membeli HP si BO dan pelaku tidak memiliki uang lagi dan memutuskan kembali ke kosnya dengan jalan kaki.

Baca Juga: Tim Opsnal Polres Bangli Menyamar Demi Ringkus Pelaku Curanmor

Saat pelaku berusia 26 tahun tersebut berjalan di sekitar parkiran Puputan Denpasar, ia melihat ada kunci motor Yamaha N-MAX yang masih tergantung.

“Sebelum ia melancarkan rencananya, ia melihat ke sekitar dan jika dirasa sepi, ia langsung melancarkan rencananya,” kata Endang Tri Purwanto.

Atas pencurian motor tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp70 ribu di dalam dompet beserta dengan surat-surat penting lainnya dan uang senilai Rp7 juta setelah dijualnya motor tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah