Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Berhasil Amankan Pelaku Terduga Curanmor, Total Kerugian Capai Rp18 Juta

- 14 Januari 2022, 18:36 WIB
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil amankan pelaku terduga curanmor, total kerugian capai 18 juta.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil amankan pelaku terduga curanmor, total kerugian capai 18 juta. /Tangkapan layar Instagram.com/Satreskrimrestadps

RINGTIMES BALI – Dua terduga pelaku curanmor telah berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Korban AA Putu Lanang Wikantara telah kehilangan sebuah motor pada 30 Mei 2021 lalu dengan total kerugian capai Rp18 juta berupa sepeda motor.

Kronologi kejadian terjadi pada 30 Mei 2021 saat korban baru bangun tidur sudah tidak melihat motornya lagi di Jalan Pulau Saelus No. 9 Pedungan Denpasar Selatan.

Baca Juga: Soal Matenatika Kelas 7 SMP Halaman 90-92 Ayo Kita Berlatih 6.3 No 1-8 Aritmatika Sosial

Saat itu juga korban melapor kepada Polsek Denpasar Selatan atas kehilangan motornya diduga karena ulah curanmor.

Dua orang pelaku sudah berhasil diamankan tim Opsnal Denpasar Selatan bernama I Made Arya Wijaya dan Adriyan keduanya berumur 18 tahun.

Kronologi penangkapan dilakukan ketika tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: 4 Arti Gempa Bumi Menurut Primbon Jawa Lengkap dan Terbaru 2022, Kesenjangan Sosial Semakin Lebar

Dari informasi yang didapatkan bahwa diduga pelaku curanmor sering melintas di wilayah Banjar Pitik Pedungan Denpasar Selatan.

Dibawah pimpinan Panit Opsnal tim Opsnal melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Jalan Pulau Bungin IX Gang Abasan Sari No. 2 Pedungan Denpasar Selatan.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x