Polsek Jembrana Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP di Areal Parkir Pura Jagatnatha

- 22 Agustus 2022, 17:20 WIB
Polsek Jembrana berhasil ringkus pelaku pencurian HP di areal parkir Pura Jagatnatha, Senin, 22 Agustus 2022
Polsek Jembrana berhasil ringkus pelaku pencurian HP di areal parkir Pura Jagatnatha, Senin, 22 Agustus 2022 /Dok. Polres Jembrana

RINGTIMES BALI - Kapolsek Jembrana Iptu I Putu Budi Santika, S.H., menyampaikan bahwa pelaku pencurian handphone yang terjadi di areal parkir depan Pura Jagatnatha sekitar tiga minggu lalu kini telah berhasil diamankan.

Saat diwawancarai media pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 12.00 Wita, Kapolsek Jembrana Iptu Budi Santika menjelaskan, pelaku berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama team IT dari handphone yang dicuri.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Jembrana tersebut, pelaku berinisial IMR berusia 39 tahun asal Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur.

Baca Juga: Penyebaran Cacar Monyet Tak Seganas Covid-19, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada

Kapolsek menyampaikan, korban atas nama Nurhayati asal Desa Sukasada, Buleleng, yang saat itu sedang singgah di areal parkir depan Pura Jagatnatha.

Nurhayati tidak jauh meninggalkan tasnya untuk berfoto sebentar di depan patung areal parkir depan Pura Jagatnatha.

Namun, ia sadari ketika tasnya hilang, sebelumnya sempat melihat ada orang yang mencurigakan duduk di dekat tasnya, kemudian korban melaporkannya ke Mapolsek Kota Jembrana.

Baca Juga: 2 Hotel Milik Surya Darmadi di Kuta Resmi Disita Kejagung

“Menurut keterangan korban (Nurhayati) di dalam tasnya berisi handphone yang bernilai seharga Rp4 juta dan uang tunai sebanyak Rp100 ribu, yang mana ke semua tas beserta isinya diambil oleh pelaku,” kata Kapolsek.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polres Jembrana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x