Ia mengajak agar kegiatan JSDDD yang telah mendapat dukungan dan apresiasi dari segala pihak ini agar dikawal bersama-sama hingga selesai dan menghasilkan data yang berkualitas.
Ia juga menambahkan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Desa, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan sebagai informasi bahwa pendataan JSDDD di desa telah dimulai sejak 15 April 2022 dan berakhir pada 30 Mei yang lalu.
Baca Juga: Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Lomba Membuat Wayang dan Palawakya, Wujud Lestarikan Budaya Bali
Sementara itu, pendataan untuk kelurahan baru akan berlangsung pada Oktober 2022 ini.
Pihaknya berharap agar JSDDD mendapat dukungan dari berbagai pihak agar dapat berjalan dengan sukses.
Soft Launching JSDDD tersebut turut dihadiri Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K.
Selain itu diikuti juga oleh Ketua DPRD Jembrana diwakili Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, SP, MSi., Dandim 1617/Jembrana diwakili Kasdim Mayor Inf. I Gusti Made Seputra, Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Wayan Wirawati, S.H., M.Si.
Baca Juga: Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Lomba Membuat Wayang dan Palawakya, Wujud Lestarikan Budaya Bali
Kemudian Kajari Jembrana atau yang mewakili, Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Prov. Bali atau yang mewakili, Pelaksana Kepala Dinas Kominfo Jembrana, Kaban Kesbangpol Jembrana, Kalaksa BPBD Jembrana.
Turut dihadiri juga Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jembrana, Anggota Tim Forum Satu Data Daerah Jembrana, Camat se-Jembrana, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jembrana, Kepala Sekolah beserta Ketua OSIS se-Kabupaten Jembrana.***