Tapi pihak polisi terus melakukan tracing terhadap pelaku hingga mendapatkan informasi pelaku berada di Jakarta.
“Kita terus lakukan tracing hingga mendapat informasi, si pelaku berada di Jakarta. Kita lakukan pengejaran ke Jakarta, tapi pelaku berpindah terus dan akhirnya kita melakukan penangkapan di Bandar Lampung,” jelasnya.
Karena dua pelaku melakukan pembunuhan berencana, maka dua tersangka tersebut terancam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP JO Pasal 55 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***