Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta

- 24 Agustus 2022, 14:10 WIB
Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta
Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta /Raka Bagus/

Selain itu Polresta Denpasar juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan judi online.

"Kita berhasil amankan 16 unit monitor PC, 8 unit PC, 5 unit laptop, 3 unit router wifi, 9 unit smartphone, dan 8 unit hp merk Nokia lama," jelas Kapolresta Denpasar.

Baca Juga: Bupati Suwirta Hadiri Upacara Atma Wedana di Desa Besan, Klungkung, Dukung Prosesi Berjalan Lancar

Para pelaku tersebut mengoperasikan dua jenis website penyedia judi online yakni www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net.

Pada penjelasan Kapolresta, pengoperasian dua situs tersebut telah berjalan selama sebulan mulai dari bulan Juli.

"Menurut informasi yang didapat dari para pelaku, situs online ini telah berjalan sebulan. Dimulai dari bulan Juli," katanya.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Anggaran Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna

"Dan selama sebulan itu, mereka telah meraup omset sekitar Rp. 1,3 miliar," ucapnya melanjutkan.

Dari penjelasan Bambang Yugo Pamungkas, kesembilan pelaku tersebut dibagi menjadi tiga tugas yakni tiga orang bertugas sebagai digital marketing, empat orang bertugas sebagai operator, satu orang sebagai leader operator, dan satu orang sebagai bendahara.

Setelah penangkapan sembilan orang tersangka judi online, pihak Polresta Denpasar masih akan mengusut informasi lainnya yang berkaitan dengan kasus tindak pidana judi online.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x