Polres Badung Berhasil Tangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi

- 23 Agustus 2022, 19:10 WIB
Polres Badung Berhasil Menangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi
Polres Badung Berhasil Menangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi /Raka Bagus/

Baca Juga: Penutupan Festival Anak Denpasar, Wakil Walikota: Momentum Penting untung Menggungah Kepedulian

Selain itu, Leo Dedy mengatakan pengungkapan kasus ini tidak sampai hanya disini saja dan akan ada pengembangan dari kasus judi online.

“Pengungkapnya tidak sampai di sini, akan kami kembangkan terus dari pengecer, ke pengepul hingga Bandarnya nanti,” Ujar Kapolres Badung di dampingi Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, SH, Para Kapolsek dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas Polres Badung.

Pada konferensi pers tersebut, pihak Polres Badung dan Polsek jajaran telah menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Kapolsek Sukodono Sidoarjo Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu

“Dari lokasi itu ditemukan bukti HP, kalkulator, rekening, kartu ATM, lembar kertas mistik, lembar kertas tesen, buku catatan atau rekapan kertas catatan situs dan dua buah pulpen hingga uang,” jelasnya.

Diakhir penjelasannya, ia mengungkapkan 10 pelaku yang berhasil di amankan akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak perjudian.

“Atas perbuatan para pelaku, mereka akan dijerat pasal 303 KUHP,” tegas Kapolres Badung.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x