Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Lakukan Monev pada 381 Lembaga Adat Terkait APBD 2022

- 23 Agustus 2022, 15:30 WIB
Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng lakukan monev kepada 381 lembaga adat terkait APBD 2022, Senin, 22 Agustus 2022
Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng lakukan monev kepada 381 lembaga adat terkait APBD 2022, Senin, 22 Agustus 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI – Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (monev) Hibah Bansos lakukan monitoring 381 lembaga adat untuk anggaran induk APBD 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika usai monitoring hari pertama pada Senin, 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kadis Wisandika, 381 dari 853 lembaga yang terdiri dari pengempon pura, dadya, dan suka duka telah merealisasikan hibah yang diusulkan sampai Juli 2022 ini dengan total hibah anggaran induk 2022 Rp36.875.000.000.

Baca Juga: Cacar Monyet Terdeteksi di Indonesia, Kadis Kesehatan Bali: Belum Ada Vaksin untuk Menanggulangi

Monev dilakukan di 3 kecamatan, yaitu Buleleng, Sawan, dan Kubutambahan. Kegiatan tersebut pihaknya adakan selama Agustus hingga September 2022 untuk tahap pertama.

"Monev hibah bansos ini melibatkan tim eksternal seperti unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian dan unsur Kodim 1609 Buleleng,  selain dari internal seperti Inspektorat dan Bagian Hukum serta dari Disbud," ucap Kadis.

Sementara itu, AAN Jayalantara dari unsur Kejaksaan menyampaikan, monev tersebut sesuai aturan dan SOP harus ada pertanggungjawaban.

Baca Juga: Cegah Stunting, Bunda PAUD Kabupaten Gianyar Serahkan 250 Paket Bantuan PMT

Seperti sesuai regulasi atau tidak, sebab itu uang negara yang dihibahkan kepada masyarakat yang harus diawasi penggunaannya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x