- Kecamatan Mengwi (Eli S dan MMK)
- Desa Tibubeneng (Gede M dan Made I)
- Desa Mekar Bhuana (Gst. A)
- Desa Taman (Made S, Nym. S, dan Wayan S.)
- Desa Dalung (WYS)
- Desa Mengwitani (S)
Baca Juga: Sekda Buleleng Suyasa Instruksikan Penanaman Cabai di Seluruh Desa dan Kelurahan
Pada penjelasan selanjutnya, sesuai dengan arahan Kapolri, Kapolres Badung akan menindak segala bentuk praktik ilgeal hingga perjudian.
“Kami dari pihak kepolisian, sesuai dengan arahan Kapolri akan menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal hingga perjudian dalam bentuk apapun, baik online maupun offline,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Kapolres Badung, dari 10 pelaku judi online tersebut, salah satu orang diantarannya pengepul dengan inisial MMK wilayah Mengwi.