Polda Jatim Tangkap Kapolsek Sukodono Sidoarjo Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu

- 23 Agustus 2022, 16:30 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. /ANTARA Jatim/Willy Irawan

RINGTIMES BALI - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa.

"Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," tambahnya.

Baca Juga: Polres Tabanan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek. 

Selanjutnya ada Selasa, 23 Agustus 2022 sekira dini hari pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.

Baca Juga: Polres Klungkung Berhasil Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam 1 Bulan Terakhir

Anggota Bid Propam juga turut mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu tersebut.

Dirmanto menambahkan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x