RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Token of Appreciation (TOA) dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi setempat, Trisno Nugroho.
TOA yang diterima Gubernur Koster berisi satu paket Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022.
Penerimaan TOA yang berisi Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 oleh Gubernur Koster tersebut, menandai diawalinya peredaran uang kertas itu di Pulau Bali.
"Uang Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang," ujar Trisno Nugroho, dikutip dari Antara Bali, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster dan Trisno Nugroho bersama menyaksikan secara virtual dari Gedung Jaya Sabha Denpasar, acara peluncuran tujuh Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 yang diresmikan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Kapolres Sadiarta Pastikan Festival Adat Budaya Nusantara di Klungkung Aman
TOA Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 juga diserahkan kepada Wakil Gubernur Bali, anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan Pimpinan Forkominda Provinsi Bali yang juga turut hadir pada acara tersebut.
Ketujuh pecahan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia bertepatan pada HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022 lalu.
Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1.000.