Bupati Suwirta Jalankan Program Pitra Bakti, Serahkan Akta Kematian ke 4 Warga di Klungkung

- 19 Agustus 2022, 14:50 WIB
Bupati Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan Akta Kematian ke empat warga di Kabupaten Klungkung.
Bupati Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan Akta Kematian ke empat warga di Kabupaten Klungkung. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI - I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung bersama Ny. Ayu Suwirta menjalankan program Pitra Bakti dengan menyerahkan Akta Kematian kepada empat warga yang sedang berduka di Kabupaten Klungkung, Kamis, 18 Agustus 2022.

Kali ini Bupati Suwirta melayat ke rumah duka almarhum Ni Nyoman Rasmin di Lingkungan Budaga, Semarapura Kauh dan ke rumah duka almarhum Putu Sugiarta di Banjar Pande Galiran, Semarapura Kelod.

Selain itu, kegiatan melayat juga dilakukan ke rumah duka almarhum I Made Ardantha di Banjar Sangging, Desa Kamasan dan Almarhum Nyoman Diarsa di Banjar Peken, Desa Tangkas.

Baca Juga: Pertama Kali di Indonesia, Klungkung Jadi Tuan Rumah Festival Adat Budaya Nusantara

Kepada keluarga almarhum, Bupati Suwirta menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Ya Tuhan Yang Maha Kuasa, semogalah arwah yang meninggal mendapat sorga, menunggal denganMu, mencapai keheningan tanpa derita,” doa Bupati Suwirta, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Jumat, 19 Agustus 2022.

“Ya Tuhan, ampunilah segala dosanya, semoga ia mencapai kesempurnaan atas kekuasaan dan pengetahuan serta pengampunanMu," sambungnya.

Baca Juga: BI Tegaskan Tidak Ada Penarikan Rupiah Lama Setelah Uang Baru TE 2022 Diluncurkan

Program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, adalah salah satu program Pemkab Klungkung dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x