Baca Juga: KPK Masih Lakukan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Anak Buah Tersangka Ferdy Sambo
Menurut Trisno Nugroho, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 dibandingkan dengan Tahun Emisi 2016.
Diantaranya yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
"Inovasi dimaksudkan agar Uang Kertas Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan,” ujar Trisno Nugroho.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain dalam Kasus Kematian Brigadir J
Sehingga nantinya Uang Kertas Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.
Untuk diketahui, pengeluaran Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Jadi, semua uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia, sepanjang belum dicabut dan ditarik oleh BI.
Baca Juga: Hadiri HUT ST Sabha Mandala, Bupati Suwirta Ajak Generasi Muda Aktif dan Inovatif
Masyarakat di Bali dapat melakukan penukaran Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.