Bupati Suwirta Tanam Benih Kedelai, Dorong Percepatan Pertanian Organik di Kabupaten Klungkung

- 8 Agustus 2022, 08:54 WIB
Bupati Suwirta mendorong percepatan pertanian organik di Kabupaten Klungkung dengan menanam benih kedelai.
Bupati Suwirta mendorong percepatan pertanian organik di Kabupaten Klungkung dengan menanam benih kedelai. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI - I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung dorong percepatan pertanian organik dengan menanam benih kedelai di Demplot Kajian Pupuk Olahan TOSS Center, Balai Bibit Utama (BBU) Provinsi Bali, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 5 Agustus 2022.

Kegiatan penanaman benih kedelai tersebut dilakukan menggunakan alat mekanis praktis, sehingga nantinya jarak tanam akan tertata rapi dan tumbuh merata.

Tanaman kedelai kali ini akan digunakan sebagai tolak ukur efektifitas penggunaan pupuk organink hasil olahan TOSS Center Karangdadi.

Baca Juga: Desa Adat Penyaringan Nyatakan Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove

"Petani Klungkung harus berani melakukan pengalihan dari menggunakan pupuk kimia menjadi pupuk organik,” kata Bupati Suwirta informasi dari Humas Pemkab Klungkung, Senin, 8 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia menugaskan instansi terkait untuk menghitung jumlah kebutuhan dan ketersediaan pupuk organik yang ada di Kabupaten Klungkung demi menyukseskan program pertanian organik.

Pada kesempatan tersebut, Ida Bagus Juanida selaku Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa kegiatan penanaman kedelai ini dilaksanakan pada tanah seluas 21,02 are dengan menggunakan dua jenis pupuk yaitu hasil olahan TOSS (Ozaki) sebanyak 2 ton dan NPK sebanyak 8 kg.

Baca Juga: Bupati Suwirta Hadiri Puncak Acara GenRe Klungkung Competition 2022, Apresiasi Semangat Generasi Muda

Selain itu, penanaman juga menggunakan benih kedelai sebanyak 7,52 kg pada lahan pupuk Ozaki dan 4 kg pada lahan dengan pupuk NPK.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Pemkab Klungkung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x