Warga Tolak Pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja, DLHK Kota Denpasar Berikan Solusi

- 4 Agustus 2022, 07:42 WIB
Warga tolak pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja.
Warga tolak pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Ketut Adi Wiguna sempat diketahui sempat melakukan diskusi bersama warga, dimana ia mengatakan pihaknya sebagai pendamping nantinya akan memberikan tenaga sumber daya untuk memilah sampah.

Baca Juga: Pemkab Karangasem Laksanakan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Serta juga pendampingan untuk membantu edukasi tata cara memilah sampah yang benar kepada warga.

"Di TPS3R ini semestinya semua jenis sampah dikelola, karena kondisi di lapangan ada penolakan jadi kami memberikan solusi bersama-sama, sehingga program pemerintah jalan dan masyarakat menerima," ujar Ketut Adi Wiguna dikutip dari laman Antara.

Diketahui, bahwa kedepannya hanya ada sampah anorganik yang dikelola di kawasan Citra Land tersebut.

Baca Juga: Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Tentang Pariwisata di Badung: Infrastruktur Harus Jadi Prioritas

Sedangkan untuk sampah organik akan dibawa ke TPST Padangsambian Kaja yang mampu menampung 120 ton sampah per hari ketika sudah rampung.

Dilain sisi, masih ada sekitar 50 warga yang tergabung dalam gerakan penolakan yang enggan membuat kesepakatan.

Bagus Gina (55), seorang perwakilan warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan calon lokasi TPS3R, mengatakan pihaknya kecewa terhadap pembangunan TPS3R di lahan seluas 4 are yang mampu menampung sekitar 3 ton sampah dari lingkungan Umasari yang terkesan tertutup.

Baca Juga: Polsek Densel Serahkan Sarana Kontak kepada Pengurus Masjid Assyuhada Serangan

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah