RINGTIMES BALI – Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Ubung Kaja, dikabarkan ditolak oleh warga.
Untuk menangani hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar memberikan solusi sehingga sampah di TPS3R Desa Ubung Kaja tidak akan menimbulkan bau tak sedap.
Pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja itu, rencananya akan dibangun di Jalan Saridana C, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Baca Juga: RSUP Prof Ngoerah Sukses Lakukan Operasi Otak Perdana Tanpa Bedah Kepala Pasien
Pembangunan ini mendapat penolakan dari warga sekitar, karena lokasi pembangunan berada di tengah area pemukiman.
Sejak awal wargapun merasa ada komunikasi yang kurang antara mereka dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Denpasar, Ketut Adi Wiguna, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan masalah.
Ia juga berkata, pihaknya akan melakukan edukasi, sehingga nantinya sampah tersebut tidak memberi dampak kepada warga.
Pihaknya pun menjamin dan meyakinkan tidak ada masalah bau dari sampah tersebut.