Ia dan seluruh pihaknya mengaku sangat kaget dengan pemberitahuan mengenai pembangunan TPS3R tersebut.
Akhirnya mereka memasang baliho pada 10 Juli 2022 sebagai gerakan penolakan atas pemberitahuan tersebut.
Akhirnya untuk menindaklanjuti itu, pada 19 Juli 2022 warga diundang ke Kantor Desa Ubung Kaja untuk menyampaikan keluhan.
Baca Juga: Bupati Badung Tegaskan Mega Proyek JIS Bukan Untuk Pribadi, Tapi Kebutuhan Negara
Pada saat itu warga mengutarakan keinginannya supaya lokasi pembangunan TPS3R tersebut dapat dipindahkan dari pemukiman mereka.
Bagus Gina mengutarakan alasan penolakan warga ini karena mengingat bahwa lokasi pembangunan TPS3R adalah daerah pemukiman.
Lalu disana juga terdapat asrama sekolah, sekolah, dan Gereja.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, Kapolres Badung Menerima Audensi Ketua KPU Setempat
Ia mengatakan, persoalannya sampah, sangat sensitif sekali untuk disebutkan, apapun konotasinya menjadi tidak indah.
Bagus Gina dan perwakilan warga lainnya mengatakan akan mendukung program pemerintah soal pengelolaan sampah, tetapi dengan tegas menolak lokasi yang seharusnya dapat dibicarakan terlebih dahulu.***