Warga Tolak Pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja, DLHK Kota Denpasar Berikan Solusi

- 4 Agustus 2022, 07:42 WIB
Warga tolak pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja.
Warga tolak pembangunan TPS3R Desa Ubung Kaja. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Ia dan seluruh pihaknya mengaku sangat kaget dengan pemberitahuan mengenai pembangunan TPS3R tersebut.

Akhirnya mereka memasang baliho pada 10 Juli 2022 sebagai gerakan penolakan atas pemberitahuan tersebut.

Akhirnya untuk menindaklanjuti itu, pada 19 Juli 2022 warga diundang ke Kantor Desa Ubung Kaja untuk menyampaikan keluhan.

Baca Juga: Bupati Badung Tegaskan Mega Proyek JIS Bukan Untuk Pribadi, Tapi Kebutuhan Negara

Pada saat itu warga mengutarakan keinginannya supaya lokasi pembangunan TPS3R tersebut dapat dipindahkan dari pemukiman mereka.

Bagus Gina mengutarakan alasan penolakan warga ini karena mengingat bahwa lokasi pembangunan TPS3R adalah daerah pemukiman.

Lalu disana juga terdapat asrama sekolah, sekolah, dan Gereja.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, Kapolres Badung Menerima Audensi Ketua KPU Setempat

Ia mengatakan, persoalannya sampah, sangat sensitif sekali untuk disebutkan, apapun konotasinya menjadi tidak indah.

Bagus Gina dan perwakilan warga lainnya mengatakan akan mendukung program pemerintah soal pengelolaan sampah, tetapi dengan tegas menolak lokasi yang seharusnya dapat dibicarakan terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah