Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan Air Bawah Tanah Seiring Bertambahnya Penduduk

- 3 Agustus 2022, 16:23 WIB
Satpol PP Buleleng awasi penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), Rabu, 3 Agustus 2022
Satpol PP Buleleng awasi penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), Rabu, 3 Agustus 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satpol PP setempat melakukan pengawasan terhadap pengguna Air Bawah Tanah (ABT) di lapangan.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk khususnya di Bali, hal tersebut dibarengi dengan peningkatan jumlah pemakaian air yang bersumber dari Air Bawah Tanah (ABT), sehingga harus selalu mendapat pengawasan dari instansi terkait, yaitu Satpol PP Buleleng.

Ketua Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana, Ap, MM., pada Rabu, 3 Agustus 2022 menyampaikan jika pengawasan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) yaitu kegiatan yang sudah dijadwalkan rutin terkait setelah pengawasan penduduk pendatang.

Baca Juga: Sat Samapta Polres Bangli Ko kontrol Mobilitas Masyarakat di Terminal Loca Crana, Cegah Penyebaran Covid-19,

Hal ini disebabkan ketersediaan ABT di Bali sudah sangat rawan, maka harus dilakukan pembatasan terkait penggunaannya.

Berdasarkan hasil yang dihimpun dengan pengawasan yang sudah dilakukan selama satu bulan, didapati rata-rata sudah memiliki izin.

"Nantinya bagi pihak pengusaha yang kedapatan belum memiliki izin kita wajibkan untuk segera mengurusnya agar kedepannya keberlangsungan pemanfaatan ABT dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga: Polwan Polres Klungkung Laksanakan Kegiatan Bantuan Sosial di Desa Kusamba dan Bakas

Dalam kesempatan itu juga, Arya menyampaikan sasaran yang difokuskan terkait pengawasan ini menyasar sektor yang dinilai efektif seperti usaha dalam skala besar atau skala komersil.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x