RINGTIMES BALI – Sat Samapta Polres Bangli memiliki tugas penting di bidang preventif terkait pencegahan terhadap terjadinya berbagai gangguan keamanan serta berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dikutip dari Humas Polres Bangli, tugas dari Sat Samapta Polres Bangli sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor:Sprin/45/I/Patroli.5.1.1./2022.
Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat di setiap waktu dan kondisi, guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Baca Juga: Polsek Baturiti Yustisi Prokes Amankan Tempat Wisata Dan Sosialisasi Booster
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, 4 Personil Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bangli melakukan kegiatan patroli dialogis ke Lapastik Buungan di Desa Tiga, Susut, Bangli.
Dalam kesempatan tersebut pihak Kepolisian memberikan himbauan kepada para petugas jaga agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengontrol kondisi di masing-masing blok.
Apabila terjadi gangguan keamanan, diharapkan agar segera melapor ke Polres Bangli atau ke Polsek Susut.
Namun, berdasarkan hasil dari pemantauan, untuk sementara situasi seputaran Lapastik Buungan di Desa Tiga, Susut, Bangli dalam kaeadaan aman dan kondusif.