Polsek Abiansemal Berhasil Ringkus Maling Tabung Gas di Warung Warga Desa Bongkasa

- 28 Juli 2022, 21:50 WIB
Polsek Abiansemal berhasil ringkus maling tabung gas di warung warga Desa Bongkasa pada Kamis, 28 Juli 2022.
Polsek Abiansemal berhasil ringkus maling tabung gas di warung warga Desa Bongkasa pada Kamis, 28 Juli 2022. /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI - Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya berhasil menangkap pelaku pencurian tabung gas di Warung milik Pak Nengah, Banjar Kambang, Desa Bongkasa, kabupaten Badung pada Kamis sore, 28 Juli 2022.

Pelaku laki-laki berinisial IGWA (27) asal Denpasar diamankan oleh Tim Unit Opsnal Jalan Raya Bongkasa, Abiansemal.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan kepada seorang yang diduga pelaku pencurian tabung gas.

Baca Juga: Polwan Polda Bali Laksanakan Bakkes dan Baksos Menyambut Hari Jadi Polisi Wanita RI ke-74

Kapolsek menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat atas nama I Nengah Budiasa (39) asal Bongkasa, melaporkan kejadian pencurian tabung gas di warungnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut melalui Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra,S.H., memerintahkan tim opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H. untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal keterangan saksi-saksi di TKP, selanjutnya unit opsnal melaksanakan penyelidikan di seputaran jalan raya Bongkasa, kemudian unit opsnal yang di pimpin Panit Opsnal melihat pelaku sedang melintas.

Baca Juga: Museum Bali di Denpasar, Wisata Sejarah Kehidupan Masa Lampau

Saat itu pelaku membawa tabung gas 12 kg di sepeda motornya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x