RINGTIMES BALI- Polsek Baturiti melakukan pengamanan di tempat wisata yang ada di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan
Kegiatan pengamanan yang dilakukan Polsek Baturiti, merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Personil Polsek Baturiti ditugaskan untuk melaksanakan yustiti protokol kesehatan, dan mensosialisasikan vaksin lanjutan tahap-3 (booster).
Kegiatan pengamanan dan yustiti protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Baturiti, yaitu tempat wisata daerah Candi Kuning pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Baca Juga: Kelurahan Padangsambian Laksanakan Vaksinasi Ternak Upaya Cegah Wabah PMK
Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, bahwa saat ini pihaknya menugaskan personil untuk melakukan yustiti prokes, di DTW Ulun Danu, Kebun raya Eka karya Bali, The Bloom, dan The Silas.
"Seperti kita ketahui bersama akhir pekan tempat tersebut menjadi sasaran kunjungan dari para wisatawan yang menikmati liburan. Hal ini perlu kami lakukan atensi pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19" ujar Kapolsek Baturiti, dikutip dari press release Polres Tabanan.
Kapolsek Baturiti menambahkan, selain tempat wisata pihaknya juga melakukan pengawasan prokes di pasar tradisional Baturiti, pasar kandang Candikuning, dan tempat lainnya yang berpotensi kerumunan.
Baca Juga: Polsek Kuta Laksanakan KRYD Upaya Tekan Tindak Kejahatan
"Hal ini dilaksanakan sesuai dengan mendagri No 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 Jawa - Bali," tutur Kapolsek Baturiti.