Pemkab Buleleng Rancang MoU dengan Kejari Setempat Terkait PTUN

- 25 Juli 2022, 21:01 WIB
Pemkab Buleleng rancang MoU dengan Kejari setempat terkait PTUN pada Senin, 25 Juli 2022
Pemkab Buleleng rancang MoU dengan Kejari setempat terkait PTUN pada Senin, 25 Juli 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Berkaitan akan berakhirnya jangka waktu Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dengan Pemkab Buleleng pada 30 Juli 2022, maka diadakan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Senin, 25 Juli 2022.

Rapat tersebut membahas Nota Kesepakatan antara Kejari Buleleng dan Pemkab terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata.

Baca Juga: Pemprov Bali Melalui Disperindag Gelar Bimtek Pengolahan Garam Konsumsi di Jembrana

Hal itu terkait pengembangan dan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk pendampingan hukum di Bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam pekan ini, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejari Buleleng dengan Bupati Buleleng khusus untuk bantuan hukum.

Selain itu juga untuk pengembangan aplikasi berbasis elektronik akan dikaji lebih lanjut yang nantinya hasil tersebut akan dituangkan kedalam Nota Kesepakatan.

Baca Juga: Satuan Samapta Polres Badung Laksanakan Pengamanan untuk Tekan Kasus Covid-19

Ditemui setelah kegiatan rapat, Gusti Ngurah Arya Surya Dyatmika selaku Kepala Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Buleleng disebutkan hari ini Nota Kesepakatan mengenai penanganan perkara perdata dan tata usaha negara sudah sesuai dan disepakati.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x