VM langsung dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan PCR test dengan hasil negatif sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai dengan jadwal.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tukad Badung, Korban Dievakuasi ke RSUP Prof. dr I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah
Babae Baenullah mengatakan tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat proses tersebut hingga yang bersangkutan masuk ke dalam pesawat tujuan Amsterdam tersebut.
VM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan atau daftar orang yang dilarang masuk Indonesia di Direktorat Jenderal Imigrasi.***