Tim Pembinaan dan Pengawasan Produksi Arak Bali Sambangi Kabupaten Jembrana

- 20 Juli 2022, 20:45 WIB
Tim pembinaan dan pengawasan produksi arak Bali sambangi kabupaten Jembrana pada Rabu, 20 Juli 2022.
Tim pembinaan dan pengawasan produksi arak Bali sambangi kabupaten Jembrana pada Rabu, 20 Juli 2022. /Dok. Humas Pemprov Bali

RINGTIMES BALI - Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Provinsi Bali, BPOM dan Bea Cukai turun melakukan pembinaan dan pengawasan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di wilayah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022, berfokus pada tata kelola produksi arak Bali.

Pembinaan dan pengawasan yang dikoordinir oleh Penyuluh Perindag Ahli Muda/Sub Koordinator Unit Substansi  Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Purnama, SE, M.Si, dimulai dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

Baca Juga: Njung Bali Camping, Salah Satu Tempat Terpopuler di Kintamani, Cocok untuk Healing Kalian

Tim menyambangi petani arak Nyoman Wantra di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung. Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan didampingi Camat Mendoyo I Putu Sindhu dan Kelian Banjar Pangkung Lubang I Made Irawan.

Dewa Purnama menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan alat destilasi arak bantuan Pemprov Bali.

Tim ingin mengetahui efektivitas penggunaan alat serta kendala yang dihadapi dalam pemakaian.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Kuta Bali yang Dekat Bandara Ngurah Rai

Selain itu, pembinaan dan pengawasan ini juga dimaksudkan untuk memastikan petani arak benar-benar menggunakan bahan baku sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x