RINGTIMES BALI – Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir yang cukup menggangu aktifitas masyarakat, kini berangsur membaik.
Kendati demikian, kita diwajibkan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19 dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.
Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-76 padal 1 Juli 2022, Sidokkes Polres Tabanan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal, Aparatur Negara Ucapkan Rasa Belasungkawa di Twitter
Hal ini adalah sebagai bentuk pengabdian untuk membantu masyarakat agar terhindar dari virus yang membuat hampir seluruh kegiatan masyarakat dunia menjadi terhambat.
Seperti pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 bertempat di Kantor Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tabanan melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi tahap ke-2 dan Ke-3 (booster).
Dikutip dari akun Instagram resmi @polres_tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., mengatakan bahwa:
“Kegiatan Gerai vaksin ini masih merupakan bagian dari Bhakti Kesehatan Polres Tabanan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos.
“Selain hal itu kegiatan juga dimasudkan untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi tahap II dan Booster bagi masyarakat dan lansia,” tambahnya.