Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan Malam Memiliki Bekingan

- 11 April 2022, 22:10 WIB
Aroma tak sedap muncul dari Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan malam Memiliki Bekingan
Aroma tak sedap muncul dari Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan malam Memiliki Bekingan /dok. elang raya /

Bahkan masih menurut sumber, informasi yang beredar di Polda sekarang seperti itu (dibekingin - red).

Menurutnya, pelaku AAP sempat dipanggil untuk bertemu dengan bos tersebut.

"Dan kuat dugaan bisa jadi karena barang bukti sebanyak ini sampai bisa masuk Bali. Sekarang bukan hanya penyidik yang mendalami informasi ini, tetapi juga Propam ikut mendalami kebenaran informasi ini," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polres Badung menyita narkoba seberat 38 kg pada Jumat 8 April 2022 malam di wilayah kuta.

Adapun narkotika seberat 38 kg itu terdiri dari sabu 35.182, 66 gram netto, kokain 32, 00 gram netto, ganja 2.669, 40 gram netto, serbuk dalam kapsul 796 butir.

Baca Juga: Kembali Terjaring, 6 Pelaku Peluncur dan Pengguna Narkoba di Bali Berhasil Dibekuk Polres Tabanan

Serbuk merah muda 49, 14 gram netto, serbuk orange 1.280, 6 gram netto, vetamin 0,50 gram netto, 500 tablet prohepel 80 gram netto.

500 tablet valdimex 70 gram netto dan 500 tablet afrasolam 55 gram netto itu adalah sisa dari penjualan.

Kasus ini sendiri menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin akan merilisnya kepada media pada Selasa besok.

"Besok akan dirilis," singkatnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah