4 Pelaku Pemilik Narkoba Besar-besaran Diamankan Polda Bali

- 9 April 2022, 21:12 WIB
Polda Bali amankan barang bukti narkotika besar besaran.
Polda Bali amankan barang bukti narkotika besar besaran. /Dok. Polda Bali

RINGTIMES BALI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang saat ini ditangani.

Kemarin pada tanggal 8 April 2022, menurut informan Ringtimes dari Polda Bali, 3 pelaku kasus narkoba besar-besaran ini berhasil diamankan.

Polda Bali mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kerobokan Kelod.

Baca Juga: 5 Weton Istimewa Menurut Primbon Jawa, Rezeki Mengalir Tanpa Putus, Titisan Darah Biru

Akhirnya tim melakukan penyelidikan, hingga pada hari Jumat kemarin sekitar pukul 19.00 WITA, 2 pelaku berhasil diamankan.

Tim Opsnal Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali, dipimpin Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengamankan pelaku IKS (36) dan KS (49) di depan Villa Jepun, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Pada saat digeledah digerbang, ditemukan satu buah tas kresek hitam putih dengan didalamnya berisi 3 plastik klip.

Baca Juga: Download Lagu Pudar dari Rossa, MP3 MP4 Kualitas Terbaik Beserta Lirik dan Makna

10 paket plastik klip yang masing-masing berisi serbuk warna putih yang diduga mengandung sediaan narkotika, 9 paket plastik klip yang masing-masing berisi serbuk warna coklat.

Kemudian 1 buah plastik klip berisi 100 butir kapsul warna merah muda putih dan 104 butir lainnya.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x