Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan Malam Memiliki Bekingan

- 11 April 2022, 22:10 WIB
Aroma tak sedap muncul dari Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan malam Memiliki Bekingan
Aroma tak sedap muncul dari Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan malam Memiliki Bekingan /dok. elang raya /

RINGTIMES BALI - Kasus Penemuan 38 Kg Narkoba di Bali, Diduga Pelaku Bos Hiburan Malam Memiliki Bekingan.

Beredar isu tak sedap dibalik penggerebekan Narkoba seberat 38 kg di Pulau Bali. Dikabarkan terduga bos pelaku hiburan malam memiliki beking yang kuat.

Lantas benarkah kabar itu? Hingga saat ini penemuan Narkoba seberat 38 kg tersebut memang tidak kunjung dirilis ke media.

Baca Juga: 4 Pelaku Pemilik Narkoba Besar-besaran Diamankan Polda Bali

Informasi yang berhembus di kepolisian Polda Bali, total barang yang masuk adalah 50 kilo namun mendadak barang berkurang banyak menjadi 38, ada kemungkinan besar sebagian sudah terjual dan ini sisanya.

"Informasi awalnya, total barang yang masuk adalah lima puluh kilo. Tapi sekarang ditangkap, ada tiga puluh lima kilo. Ya, kemungkinan besar sebagian sudah terjual dan ini sisanya. Apalagi, tersangka AAP sendiri adalah bos tempat hiburan malam," ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya ini.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Senin 11 April 2022, barang bukti itu berasal dari luar Bali yang dipesan oleh AAP.

Tersangka AAP adalah pemilik salah satu tempat hiburan malam ternama di kawasan Jalan Dyana Pura Seminyak Kuta.

Baca Juga: Kue ‘Hati’ yang Viral di Gianyar, Ternyata Tidak Mengandung Narkoba

"Informasi awalnya, total barang yang masuk adalah 50 kilo. Tapi sekarang ditangkap, ada tiga puluh lima kilo. Ya, kemungkinan besar sebagian sudah terjual dan ini sisanya. Apalagi, tersangka AAP sendiri adalah bos tempat hiburan malam," ungkap seorang sumber.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x