Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pembuatan Kue Mengandung Narkoba di Denpasar

- 6 April 2022, 18:24 WIB
Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pembuatan Kue Mengandung Narkoba di Denpasar.
Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pembuatan Kue Mengandung Narkoba di Denpasar. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI – Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar tangkap pelaku pembuatan kue mengandung narkoba.

Temuan ini berhasil diungkap setelah diketahui akan ada transaksi narkoba di Jl Tukad Musi Renon, Denpasar Selatan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap tersangka narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara pada hari Jumat, tanggal 1 April 2022, pukul 19.00 WITA.

Baca Juga: Download Lagu Detak Jantungku dari Nike Ardilla Kualitas HD MP3 MP4 Beserta Lirik, Cocok untuk Nostalgia

Dalam penyelidikan tersebut, tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara, tertangkap saat hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih dibawah sebuah pohon pisang dipinggir jalan.

Tersangka sendiri diketahui merupakan pria berumur 24 tahun, asal Yogyakarta, dan tinggal di Jl Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No.9, Panjer, Denpasar Selatan.

Selanjutnya polisis selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 1 kantong plastik berisi 19 potong kue yang diduga mengandung narkotika diruang tamu tempat tinggal tersangka.

Baca Juga: Resep Es Oyen Khas Bandung, Menu Buka Puasa yang Praktis dan Menyegarkan

Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip berisi serbuk warna kuning, 1 plastik klip berisi serbuk warna cream, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kompor gas, 1 gelas stain les, 1 buah sendok stainles.

1 buah korek api gas, 1 buah botol liquid vape, 1 buah pipa kaca, dan 1 buah ponsel merk Iphone berwarna hitam.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x