Penipu dengan Modus Melipatgandakan Uang di Bali Tak Terima Disangka Guna-guna

- 28 Maret 2022, 18:14 WIB
Pelaku penipuan di Bali tak terima disangka melakukan ilmu gendam
Pelaku penipuan di Bali tak terima disangka melakukan ilmu gendam /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

Selepas itu pelaku mengatakan untuk berhenti di Karya Sari karena ingin membeli buah, namun ternyata korban ditinggal kabur.

"Yang berperan pertama adalah SKT, mengaku sebagai orang Malaysia, BS mengaku pegawai bank dengan nametag palsu, MM merayu korban untuk mau menukar uang ke money changer atau bank, dan TH sebagai supir," terang Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Seluruh keuntungan yang diraup penipu dibagi rata, namun TH dikurangi 10 persen.
Saat diamankan kepolisian, sejumlah barang bukti turut disita.

Baca Juga: Sidang Transisi Energi di G20 Sepakati Tiga Agenda Penting

Uang tunai Rp279 Juta dari uang milik korban Rp30 Juta dan hasil penjualan perhiasan Rp249 Juta yang seluruhnya belum dibagi para pelaku.

Uang tunai Dollar Brasil sejumlah 234 lembar pecahan seribu, dan beberapa uang tunai pecahan seribu rupiah.

Id card palsu milik pelaku, 10 buah hp, 1 unit mobil, dan 2 pasang plat kendaraan palsu.

Atas kejahatan penipuan yang tertangkap di Bali ini, para tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUP.***

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah