Polresta Denpasar Rilis Penangkapan Pelaku 'Gendam' Antar Provinsi Sebanyak 17 TKP

- 28 Maret 2022, 18:31 WIB
Penangkapan Pelaku Penipuan (Gendam) Antar Provinsi Sebanyak 17 TKP.
Penangkapan Pelaku Penipuan (Gendam) Antar Provinsi Sebanyak 17 TKP. /Polresta Denpasar/Grup Whatsapp Lokal Bali

RINGTIMES BALI – Polresta Denpasar berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku penipuan (gendam) dengan 17 TKP yang berada di wilayah Denpasar, Jawa, Sumatera, Jakarta, dan beberapa wilayah Bali.

Adapun modus operandi yaitu pelaku berpura-pura menawarkan uang rupiah untuk ditukarkan dengan uang dolar dengan jumlah dolar sebanyak dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban.

Kemudian, korban memberikan uang rupiahnya, namun setelah mendapatkan uang dari korban, pelaku langsung kabur.

Baca Juga: Penipu dengan Modus Melipatgandakan Uang di Bali Tak Terima Disangka Guna-guna

Berdasarkan laporan polisi dari pelapor tanggal 24 Maret 2022 dilakukan penyelidikan oleh satuan Reserse Kriminal Umum dengan temuan 4 tersangka yang saling bekerjasama.

Berikut kronologi kejadian penangkapan 4 pelaku gendam tersebut:

1. Pada hari Selasa tgl 22 Maret 2022 sekira pukul 10.30 WITA bertempat di Pertokoan Udayana di Jl. PB Sudirman Denpasar, korban hendak mengambil uang di Kancab. BCA Sudirman namun tidak jadi.

2. Pada saat hendak pulang ke rumah korban dicegat oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan menanyakan arah jalan menuju ke Tabanan dan menawarkan untukmenukarkan uang rupiah korban dengan dolar yang jumlahnya 2x lipat.

Baca Juga: Talk Show Zero Waste 2022, Diskusi Aksi Pengelolaan Sampah Menuju Bali Clean and Green Island

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x