BI Bali Dorong Pemkab Buleleng Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

- 22 Maret 2022, 18:18 WIB
Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. /Dok. KPwBI Bali

 

RINGTIMES BALI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mendorong Pemkab Buleleng agar mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah ini.

Trisno Nugroho selaku Kepala BI Bali mengemukakan daro hasil survei yang dilakukan, diketahui pemerintah daerah pada triwulan ke IV tahun 2021, seluruh pemerintah daerah di Bali termasuk Kabupaten Buleleng sudah berstatus digital.

Meski begitu, harus ada percepatan dalam upaya proses elektronifikasi in. Dalam hal ini, ia menjelaskan ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan Pemkab Buleleng untuk mempercepat proses digitalisasi.

Baca Juga: Daftar 42 Negara Penerima Layanan Visa On Arrival ke Bali, Simak Informasi Lengkapnya

Poin pertama adalah adanya kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai sebagai dasar penggerak digitalisasi di seluruh organisasi.

Poin kedua ialah adanya program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Untuk itu dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai bahan percontohan.

Poin ketiga adalah adanya semangat digitalisasi oleh Pemkab Buleleng agar tetap terjaga dalam bentuk komitmen mengingat program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Kadispar Bali Minta Asosiasi Biro Perjalanan jadi Garda Terdepan Datangkan Wisatawan: Jangan Hanya Promosi

Sebagai informasi, Pemkab Buleleng dan BI Provinsi Bali telah melaksanakan High Level Meeting tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng.

Pada agenda tersebut hadir pula tokoh-tokoh penting seperti Kepala BI Bali, Sekda Pemkab Buleleng, Direktur Kredit BPD Bali, dan Pimpinan OPD.

Pada kesempatan itu Bupati Buleleng menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng dan Kantor BI Bali terus melakukan langkah percepatan pemulihan ekonomi di wilayah ini melalui akselerasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Baca Juga: Warga Sipil di Bali Gelar Aksi Dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang Resmi Jadi Tersangka

Sekda Pemkab Buleleng juga menyampaikan mayoritas penerimaan pajak dan retribusi Buleleng sudah terhubung oleh layanan non tunai.

Dalam hal ini Sekda Pemkab Buleleng menjelaskan hanya ada tiga retribusi yang belum ada pembayaran digital. Namun dalam triwulan II tahun 2022 ia menargetkan adanya pembayaran digital pada tiga retribusi ini.

Saat ini, pemkab Buleleng telah menggunakan beberapa aplikasi digital seperti SmartGov Revenue, E Retribusi, Sistem Layanan PPAT Online, E Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak, Sistem Reklame Online, Tax Survey, hingga Pelaporan Pajak Online.

Baca Juga: Kapolresta Denpasar Sidak Minyak Goreng di Pasar Kreneng: Masyarakat Gak Usah Khawatir

Dalam implementasinya, pajak dan retribusi dengan sistem digital dan QRIS ini menunjukan hasil positif di Kabupaten Buleleng.

Maka, perlu adanya peningkatan untuk percepatan digitalisasi ini.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah