Daftar 42 Negara Penerima Layanan Visa On Arrival ke Bali, Simak Informasi Lengkapnya

- 22 Maret 2022, 15:15 WIB
Jamaruli Manihuruk ungkap harapannya dengan perluasan VoA ke Bali menjadi 42 negara
Jamaruli Manihuruk ungkap harapannya dengan perluasan VoA ke Bali menjadi 42 negara /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kebijakan Visa on Arrival (VoA) ke Bali semakin meluas menjadi 42 negara.

Awalnya daftar negara penerima layanan VoA ke Bali berjumlah 23, hingga sejak kemarin ditetapkan menjadi 42 negara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengungkapkan harapannya dengan perluasan VoA ke 42 negara ini agar wisatawan yang datang ke Bali semakin bertambah.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah PAI Kelas 7 Terbaru 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan PART 2

"Dari awal sampai sekarang masih terus berkembang dan bertambah jumlah orang asing yang datang ke Bali. Kita harapkan dengan bertambah VoA kemarin dari 23 menjadi 42 justru akan membangkitkan kembali pariwisata," ungkap Jamaruli saat dijumpai di Kantor Ombudsman RI Bali, Selasa 22 Maret 2022.

Sebelumnya, sejak penerbangan internasional dibuka, pemberlakuan bebas karantina, hingga ditetapkannya 23 negara layanan Visa on Arrival, Jamaruli mengatakan sudah ada sekitar 2.000 orang asing yang tiba.

Sebagian besar dari mereka berasal dari Australia, beberapa negara Eropa dan Singapura.

Baca Juga: Soal Ujian Sekolah PJOK Kelas 12 dan Pembahasan 2022 Semester 2, Kisi-kisi Terbaru Part 2

Dengan bertambahnya daftar negara berikut sebagai penerima layanan VoA wisata, maka pengawasan administratif akan tetap berlangsung ketat.

Berikut daftar 42 negara layanan VoA ke Bali.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah