RINGTIMES BALI – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor pada kepolisian apabila menemukan distribusi minyak goreng curah tidak tepat sasaran.
Dalam konferensi pers di Denpasar ia menjelaskan bahwa distribusi minyak curah sudah diawasi dengan ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kepolisian agar tetap sasaran.
Namun, jika masyarakat menemukan fakta yang berbeda bisa segera melaporkan pada kepolisian agar diambil langkah-langkah strategis agar minyak goreng bisa memenuhi kebutuhan masyarakat
Baca Juga: Oliveira Juarai Gelaran MotoGP Indonesia di Lintasan Basah Sirkuit Mandalika.
Pada kesempatan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sakit Tunggal Arta Raya itu, Kapolri ingin memastikan proses produksi dan distribusi minyak goreng ke pasar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan pasar tradisional,” ujar Kapolri seperti dikutip dari Bali.antaranews 20 Maret 2022.
Dalam agenda pengecekan itu, ia juga menemukan fakta bahwa ketersediaan minyak goreng cukup memadai untuk didistribusikan sesuai dengan jadwal.
Ia juga memberikan apresiasi pada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses distribusi dan produksi minyak goreng ini sehingga bisa tetap memenuhi kebutuhan masyarakat Bali.