Pemkab Tabanan Resmikan Program PADI DESA

- 18 Maret 2022, 08:00 WIB
Pemkab Tabanan meresmikan program PADI DESA pada hari Jumat, 25 Februari 2022.
Pemkab Tabanan meresmikan program PADI DESA pada hari Jumat, 25 Februari 2022. /Tabanan.go.id

RINGTIMES BALI – Pemerintah Kabupaten Tabanan meresmikan program PADI DESA pada hari Jumat, 25 Februari 2022.

Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M selaku Bupati,  diwakili oleh Asisten 1 Setda Tabanan, AA. Ngurah Agung Satria Tenaya, S.Sos., M.Si.

Melakukan launching inovasi “PADI DESA” (Peta Digital Desa), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Tabanan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Agar Lolos, Salah Satunya Bukan Penerima Bansos

PADI DESA ini merupakan terobosan yang memudahkan masyarakat dalam menfasilitasi percepatan penetapan batas desa guna menunjang Desa Presisi, menuju Peta Wilayah Digital.

Yaitu desa dengan tingkat akurasi yang tinggi sehingga dapat memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.

Para Camat dan Perbekel Kabupaten Tabanan serta OPD Terkait selaku tim penetapan dan penegasan batas desa Kabupaten Tabanan juga hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 8 Semester 2 dan Kunci Jawaban Terbaru 2022, Lengkap dengan Pembahasan

Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa, menjadi prioritas bagi pemerintah.

Sebab perbatasan wilayah harus jelas agar tidak menghambat proses pembangunan di desa dan menyebakan potensi terjadinya konflik antar desa dan antar warga.

Selain itu, dalam perkembangannya, seluruh penyelenggara pelayanan publik juga dituntut untuk menciptakan alternatif-alternatif layanan yang mudah, aman dan cepat bagi masyarakat.

Baca Juga: Afiliator yang Bantu Indra Kenz Akan Diburu Bareskrim Polri

Sementara tujuan dari penetapan dan penegasan ini ialah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Sebab, wilayah desa merupakan aset desa yang wajib diamankan dalam bentuk fisik, hukum dan administratif.

Baca Juga: Download Lagu When We Were Young - Adele MP3 MP4 Beserta Lirik

Dalam pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa, telah dilakukan sosialisasi dengan para camat dan perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Kunjungan ke 8 kecamatan dengan mengundang para perbekel yang difasilitasi oleh para camat dengan agenda pemaparan mengenai penegasan batas desa.

Pada kesempatan ini, mewakili Bupati Tabanan, Agung Satria Tenaya sampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada bagian tata pemerintahan atas launcing inovasi PADI DESA.

Baca Juga: Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami Jelang GPDRR 2022 Akan Segera Dimutakhirkan

Serta kepada para camat dan seluruh perbekel atas kerjasama dan koordinasinya selama ini.

 ‘Saya berharap pelaksanaan Peta Digital Desa ini dapat terlaksana dengan baik, dilaksanakan oleh petugas yang professional dan kompeten serta dapat melayani masyarakat secara berkesinambungan,’ ujarnya.

Ia juga menyampaikan, dengan meningkatnya kinerja dalam melayani masyarakat, maka ekspektasi masyarakat sangat besar dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintahan yang semakin baik.

Baca Juga: Personil Polisi Amankan Bandara Ngurah Rai Pasca Aturan Bali Bebas Karantina

Oleh sebab itu, inovasi harus terus dilakukan guna menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

‘Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Tabanan untuk turut menyukseskan percepatan penetapan dan penegasan batas desa melalui Inovasi Padi Desa,’ tambahnya.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah