Akibat Kelangkaan Minyak Goreng, Perusahaan Distributor di Pelabuhan Benoa Disidak Polda Bali

- 17 Maret 2022, 08:25 WIB
Distributor minyak goreng di Pelabuhan Benoa disidak Polda Bali
Distributor minyak goreng di Pelabuhan Benoa disidak Polda Bali /Dok. Polresta Denpasar/

RINGTIMES BALI - Akibat polemik minyak goreng di masyarakat, Polda Bali melakukan sidak kepada distributor di Pelabuhan Benoa.

Kelangkaan minyak goreng menjadi masalah serius yang ditangani Polda Bali, mulai dari sidak kepada para distributor di Pelabuhan Benoa dengan memeriksa stok yang ada.

Pucuk pimpinan Polda Bali memimpin langsung sidak minyak goreng kepada 2 perusahaan distributor besar di Pelabuhan Benoa pada 16 Maret 2022.

Baca Juga: Mengapa Matahari Jadi Pusat Tata Surya, Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 167-168 Soal Uji Kompetensi Bab 6

Perusahaan distributor tersebut adalah PT STAR (Sawit Tunggal Arta Raya) dan PT SATP (Sari Agro Tama Persada).

Masalah minyak goreng merupakan hal serius yang sedang ditangani pemerintah pusat hingga daerah, salah satunya Bali.

Bersama Polresta Denpasar dan Polsek Benoa, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melakukan pemeriksaan stok minyak goreng.

Baca Juga: Download Lagu Faded dari Alan Walker MP3 dan MP4 Berserta Lirik

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi akibat kelangkaan di masyarakat saat ini.

Kapolda turut memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pengawalan minyak goreng ketika akan dikirim ke subdistributor.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x