RINGTIMES BALI - Akibat polemik minyak goreng di masyarakat, Polda Bali melakukan sidak kepada distributor di Pelabuhan Benoa.
Kelangkaan minyak goreng menjadi masalah serius yang ditangani Polda Bali, mulai dari sidak kepada para distributor di Pelabuhan Benoa dengan memeriksa stok yang ada.
Pucuk pimpinan Polda Bali memimpin langsung sidak minyak goreng kepada 2 perusahaan distributor besar di Pelabuhan Benoa pada 16 Maret 2022.
Perusahaan distributor tersebut adalah PT STAR (Sawit Tunggal Arta Raya) dan PT SATP (Sari Agro Tama Persada).
Masalah minyak goreng merupakan hal serius yang sedang ditangani pemerintah pusat hingga daerah, salah satunya Bali.
Bersama Polresta Denpasar dan Polsek Benoa, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melakukan pemeriksaan stok minyak goreng.
Baca Juga: Download Lagu Faded dari Alan Walker MP3 dan MP4 Berserta Lirik
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi akibat kelangkaan di masyarakat saat ini.
Kapolda turut memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan dan pengawalan minyak goreng ketika akan dikirim ke subdistributor.