Kompol I Ketut Darta kembali menegaskan bahwa teguran dan tindakan juga dapat diberikan apabila masih ada yang mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Temuan Fantastis 18 Kg Sabu dan 984 Ekstasi di Bali, Polresta Denpasar Ingin Hukuman Maksimal
“Tindakan yang diberikan bisa berupa tindakan secara lisan (teguran langsung) bahkan sangsi denda jika ada yang membandel,” tegasnya.
Sekadar diketahui bahwa saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai ramai pergerakan.
Tak hanya dari penerbangan domestik, melainkan internasional yang mulai bangkit.
Namun di tengah badai pandemi Covid-19 yang belum surut maka protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
Baca Juga: Hotman Paris Tantang Debat Terbuka Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah
Salah satunya di bandara, mengingat banyak pergerakan keluar masuknya masyarakat Bali dan penimbulan kerumunan dapat terjadi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut maka Polsek Udara kerap melakukan patroli di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan menegur secara langsung para pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.***