RINGTIMES BALI – Polsek Udara tegur pengunjung atau pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siang tadi lantaran abai protokol kesehatan Covid-19.
Sejumlah pengunjung Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kedapatan melanggar protokol kesehatan selama berada di areal bandara.
Polsek udara yang rutin melakukan patroli akhirnya menyambangi pengunjung yang langgar aturan protokol kesehatan yang sudah berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: Kronologis Gantung Diri Dosen Peternakan Unud Bali, Anak Syok Usai Tiba dari Malang
Polsek Udara memberi teguran saat melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai dipimpin perwira pengawas (pawas) Iptu I Gusti Made Alit Kastawan.
Made Alit mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Udara tetap mengedepankan sikap humanis, namun apabila terdapat pelanggaran atau mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 pihaknya tak akan segan-segan memberikan teguran.
“Memberikan teguran secara langsung kepada pelanggar protokol kesehatan, agar hal itu tidak dijadikan kebiasaan,” kata pawas Polsek Udara pada Selasa, 22 Februari 2022.
Baca Juga: Bima Arya Sebut Bogor Bakal Jadi Kota Berkarakter Ramah bagi Keluarga
Kapolsek Udara Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H juga menyampaikan hal serupa.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi rutin dilaksanakan untuk menyasar pengunjung serta pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam menerapkan protokol kesehatan.