Temuan Fantastis 18 Kg Sabu dan 984 Ekstasi di Bali, Polresta Denpasar Ingin Hukuman Maksimal

- 22 Februari 2022, 13:53 WIB
Polresta Denpasar berhasil membekuk 2 pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bali
Polresta Denpasar berhasil membekuk 2 pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bali /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – Polresta Denpasar mengungkap temuan 18 kg narkoba jenis sabu dan 984 butir ekstasi oleh pengedar di Bali. 

18 kg sabu dan hampir seribu butir ekstasi merupakan jumlah temuan narkoba yang sangat fantastis di Bali. 

Polresta Denpasar yang membentuk tim khusus untuk menyelidiki narkoba akhirnya berhasil mengungkap 2 pengedar yang membawa 18 kg sabu dan 984 butir ekstasi di Bali. 

Baca Juga: Ketua IMI Provinsi Bali Ingin Majukan Olahraga Otomotif di Pulau Dewata

“Kemarin 14 Februari 2022 Polresta Denpasar membentuk tim khusus dalam menangani tindak pidana narkoba yang ada di wilayah Denpasar, Bali, sehingga tim khusus bekerja dengan dimotori oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar,” kata Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa, 22 Februari 2022. 

Melalui informasi yang didapatkan, kepolisian melakukan evaluasi dan membuka jaringan-jaringan hingga pada hari Minggu, 19 Februari 2022 pukul 16.00 WITA Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial AR dan MA. 

Saat ditemukan di TKP pertama yaitu areal parkir kawasan Kuta, Polresta Denpasar berhasil mengantongi 1 kg jenis sabu yang disimpan di dalam tas. 

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Debat Terbuka Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali ditemukan di gudang yang terletak di kamar kos daerah Denpasar Selatan.  

Sebanyak 17 kg sabu dan 984 butir ekstasi ditemukan di TKP kedua. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x