Mafia Visa Patok Harga Rp4-5,5 Juta, Wagub Bali: Kita Sudah Serahkan ke Pusat

- 21 Februari 2022, 12:08 WIB
Cok Ace ungkap temuan mafia visa di Bali dilaporkan kepada pemerintah pusat
Cok Ace ungkap temuan mafia visa di Bali dilaporkan kepada pemerintah pusat /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi Bali mengeluhkan adanya temuan mafia visa dan mafia karantina di Bali, Wakil Gubernur ungkap perusahaan yang patok harga Rp4,5 hingga Rp5,5 Juta kepada wisatawan.

Keberadaan mafia visa ini dianggap merugikan lantaran Bali baru saja mulai bangkit dengan kedatangan wisatawan.

Kabar adanya mafia visa ini terlebih dahulu disinggung Gubernur Bali, kabarnya hal ini sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal UTS PTS PAI Kelas 6 SD MI Semester 2 Kurikulum 2013

"Itu mafia visa dan karantina jelas-jelas dari beberapa flyer promosi, salah satu perusahaan menyampaikan untuk jalur cepat bayar Rp5,5 Juta dan medium Rp4,5 Juta. Itu saya baca dari beberapa flyer di Instagram dan itupun sudah saya sampaikan ke kementrian," ungkap Wakil Gubernur Bali Cok Ace pada media, Senin, 21 Februari 2022.

"Padahal kalau kita lihat resmi di pemerintah tidak sampai Rp1 Juta, kalau cari untung ya yang wajar-wajar saja. Kita sudah serahkan ke pusat dan kebetulan besok kita rapat dengan menteri mungkin besok akan kita bahas," sambungnya.

Dihimpun dari data Imigrasi, biaya bagi permohonan visa wisatawan ke Indonesia semestinya adalah USD 50 atau Rp200.000.

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 169, Makna Tersirat Kalimat Persuasif HP Baru

Saat ini Bali mulai bangkit dengan datangnya wisatawan mancanegara, adanya mafia visa maupun mafia karantina dinilai akan merugikan wisatawan yang akan dijatuhi harga lebih tinggi dari seharusnya.

Sehingga pemerintah daerah dengan tegas melaporkan temuan mafia visa yang beredar di sosial media sejak 2 minggu terakhir tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x