PPKM Darurat, Politisi Gerindra Bali Ketut Juliarta Kritisi Pemadaman Lampu

- 18 Juli 2021, 07:41 WIB
PPKM Darurat Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga akhir Juli 2021, polistisi Gerindera I Ketut Juliarta mengkritisi kebijakan pemadaman lampu penerangan di Bali.
PPKM Darurat Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga akhir Juli 2021, polistisi Gerindera I Ketut Juliarta mengkritisi kebijakan pemadaman lampu penerangan di Bali. /instagram.com/@i_ketut_juliarta/

RINGTIMES BALI – Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga akhir Juli 2021 mendatang.

Keputusan memperpanjang PPKM disampaikan oleh Menteri coordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy dilansir dari Antara.

Pada kesempatan itu, Muhadjir menyampaikan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang berdasarkan keputusan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar pada 15 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, 2 Restoran Lokal Bali Berikan Promo Besar-Besaran

Selain itu, PPKM Darurat di Bali juga diperketat, sehingga untuk membuat mobilitas pendudukan berkurang.

Khusus di malam hari pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan skenario, salah satunya melakukan pemadaman lampu penerangan pada pukul 20:00 WITA.

Adapun lampu penerangan yang dimatikan adalah di tempat wisata, jalan hinggadi tempat umum.

Baca Juga: Jokowi Minta Aparat Santun saat PPKM Darurat agar Masyarakat Tidak Frustasi

Kebijkan ini juga dinilaikan sudah menyesuaikan dengan pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat yang memang diberikan sampai pukul 20:00 WITA.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x