RINGTIMES BALI – Pemberlakuan pembatasan PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.
Keputusan memperpanjang PPKM disampaikan oleh Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Pada kesempatan itu, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa PPKM darurat diperpanjang berdasarkan keputusan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar pada 15 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Masyarakat Merasa Kena 'Prank' Luhut Panjaitan
Muhadjir menyebut bahwa Presiden Jokowi melihat dadanya resiko dari PPKM Darurat, maksudnya adalah bagaimana cara menyeimbangkan kedisiplinan warga dengan kebijakan protokol kesehatan dan bansos.
Menurutnya, bansos tidak mungkin bisa ditanggung pemerintah sendirian. Perlu ada gotong royong dari masyarakat dan sejumlah instansi lain selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Dilansir dari Antara, Muhadjir mengatakan jika PPKM Darurat tidak akan berhasil selama masyarakat tak mau disiplin dan mengikuti protocol Kesehatan.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 31 Juli, Warganet Keluhkan Tidak Bisa Kerja
Menanggapi keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat, sejumlah netizen lantas mengomentari unggahan @infodenpasar yang mengunggah informasi perpanjangan PPKM.