PPKM Darurat Diperpanjang hingga 31 Juli, Warganet Keluhkan Tidak Bisa Kerja

- 16 Juli 2021, 19:38 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan bahwa Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan bahwa Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021. /Instagram@ muhadjir_effendy

RINGTIMES BALI – Kebijakan Baru Pemerintah, PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang sampai dengan akhir Juli atau 31 Juli banyak mendapat keluhan dari warganet.

Pasalnya, PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli ini, kini mengalami perubahan sampai dengan akhir Juli mendatang.

Kabar tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir Effendy selaku Menko PMK, dikutip dari akun instagram @infodenpasar.

Selain itu, Muhadjir juga menuturkan bahwa keputusan yang dibuat ini dapat menimbulkan banyak risiko ke depannya.

Risiko yang dimaksud yaitu cara untuk menyeimbangkan antara mendipsiplinkan warga yang menaati protokol kesehatan sesuai standard PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah menerapkan PPKM Darurat ini berharap agar laju penyebaran Covid-19 segera melandai.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x